https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Imbauan MUI Bengkalis kepada Umat Islam di Bulan Suci Ramadhan 1447 H -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Imbauan MUI Bengkalis kepada Umat Islam di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

, Februari 18, 2026
Sekum MUI Bengkalis Affan Zahidi

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bulan Suci Ramadhan 1447 H akan jatuh hari Kamis 19 Februari 2026 besok, sesuai Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh umat Islam untuk memahami secara benar ketentuan syariat dalam menjalankan kewajiban puasa, serta memaksimalkan dalam ibadah wajib dan sunnah sepanjang bulan Ramadhan.


Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) MUI kabupaten Bengkalis Buya Amrizal melalui Sekretaris Umum (Sekum) Ustadz Affan Zahidi, bahwa Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, yaitu bagi Muslim yang baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya.


"MUI Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menjaga diri dari perkataan dan perbuatan yang merusak pahala puasa, seperti dusta, ghibah, dan perbuatan maksiat, "terangnya melalui laporan tertulis, Rabu (18/02/26).


Ramadhan harus menjadi momentum pembinaan akhlak dan penguatan spiritual.

Ketentuan Wajib Selama bulan Ramadhan, umat Islam seperti:

1. Berniat

2. Beragama Islam

3. Berakal Sehat

4. Suci dari Haid dan Nifas

5. Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.


Adapun yang mendapat keringanan tidak berpuasa antara lain orang sakit, musafir, ibu hamil atau menyusui dengan kondisi tertentu, serta golongan lain sesuai ketentuan fikih. Mereka wajib mengganti di hari lain atau membayar fidyah sesuai aturan syariat.


Selain puasa, terdapat ibadah wajib yang harus tetap ditegakkan selama Ramadhan, yaitu:

1. Shalat lima waktu

2. Menunaikan zakat bagi yang telah memenuhi nisab

3. Membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri


MUI Kabupaten Bengkalis menekankan bahwa puasa tidak menggugurkan kewajiban ibadah lainnya. Justru Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menyempurnakan seluruh kewajiban tersebut. 


Ramadhan juga merupakan bulan yang penuh dengan amalan sunnah yang sangat dianjurkan, antara lain:

1. Shalat Tarawih

2. Shalat Witir

3. Tadarus Al-Qur’an

4. I’tikaf di sepuluh malam terakhir

5. Memperbanyak sedekah

6. Qiyamul lail

7. Memberi makan orang yang berbuka puasa


Ibadah sunnah ini berfungsi menyempurnakan ibadah wajib dan memperbanyak pahala di bulan yang penuh rahmat dan ampunan.


MUI Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki kualitas keimanan, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga persatuan umat. Pemahaman yang benar tentang perintah dan larangan puasa serta keseimbangan antara ibadah wajib dan sunnah akan membawa keberkahan bagi pribadi, keluarga, dan bangsa.


"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan, "tutup Sekum Affan.**

TerPopuler