https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Wanita di Mandau ini Diringkus Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Wanita di Mandau ini Diringkus Polisi

, Februari 20, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berangkat dari laporan masyarakat kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran Polsek Mandau mengamankan seorang perempuan DSM (28).


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU tanggal 19 Februari 2026, ketika tersangka  berada di jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kamis (19/02/26) sekitar pukul 16.45 WIB.


Menurut Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, bahwa setelah menerima laporan melalui WhatsApp dari masyarakat, Kapolres langsung memerintahkan kepada Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona Caniago untuk segera menindaklanjuti.


"Atas perintah Kapolres Bengkalis ini, Tim Opsal Polsek Mandau langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial DSM (28), "terang Juliandi, Kamis (19/02/26) malam.


Dijelaskan, dalam penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.


Terhadap terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Terkait tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.**

TerPopuler