https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Pengedar Bersama 8 Paket Sabu Diringkus Polsek Mandau -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pengedar Bersama 8 Paket Sabu Diringkus Polsek Mandau

, Maret 05, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria berinisial D.S (33) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pertanian Gang Senggol, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kamis dini hari, (05/03/26).


Kapolres Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Dari pelaku, polisi mengamankan 8 paket sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K melalui sistem lempar di titik tertentu.


Kasus ini bagian dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang gencar dijalankan Polres Bengkalis. Tersangka kini diamankan di Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukum Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 60 UU Narkotika.


Kapolres mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan informasi narkoba melalui WhatsApp dan call center 110. 


“Setiap laporan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah kita,” ujar Kasi Humas.**

TerPopuler