![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polsek Bukit Batu meringkus seorang pria HI (32) dan mengamankan 2 paket sabu di Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan Desa Sei. Selari Kecamatan Bukit Batu, Jum'at (06/03/26) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, bahwa hasil penggeledahan selain ditemukan 2 sabu, juga mengamankan 1 unit hp, 1 bundel plastik bening pembungkus sabu, serta 1 kotak rokok.
“Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine, ,jelasnya.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ketentuan yang berlaku.**

