https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polres Bengkalis Musnahkan 48 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Bengkalis Musnahkan 48 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

, April 08, 2026
Prosesi pemusnahan narkoba jenis sabu

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba dari sabu, pil ekstasi dan etomidate dengan cara dilarutkan dengan air, terpusat di aula Polres jalan Pertanian, Rabu (08/04/26).


Secara rinci narkoba yang dimusnahkan jenis sabu sebanyak 48.812.84 gram dengan nilai rupiah Rp. 48.813.840.000 yang mampu menyelamatkan 244.065 Jiwa.


Kemudian pil ekstasi berjumlah 39.582 Butir dengan nilai Rp 15.832.800.000 dan menyelamatkan  39.582 Jiwa. Sedangkan narkoba jenis Etomidate berjumlah 347 bungkus dengan nilai Rp. 867.500.000 dan bisa menyelamatkan 3.470 Jiwa.


Pemusnahan tersebut dihadiri pihak TNI, Beacukai, Lapas, BNNK Dumai, Pemkab Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kesehatan, kejaksaan, Pengadilan Negeri serta undangan lainnya.


Dalam kata sambutan, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan narkotika dengan jumlah lima tersangka tersebut pertama di Bulan Februari berjumlah 19 Kg sabu, lalu di Bulan Maret berjumlah 23 Kg sabu dan beberapa hari lalu berhasil mengamankan  16 Kg sabu.

"Jika dikalkulasi, keberhasilan penyitaan narkoba selama tiga bulan 2026 ini sama dengan penangkapan selama satu tahun di tahun 2925 lalu, "terangnya.


Ia sampaikan, bahwa pihak Polsek dibawah Polres Bengkalis juga diharuskan melakukan pengungkapan peredaran narkoba. Sebab.Polsek merupakan garda terdepan di titik terendah mengetahui soal  peredaran narkoba.


Peredaran narkoba di Bengkalis memang sangat luar biasa. Bahkan Bengkalis ini bukan hanya sebagai masuk saja, tapi sudah katagori market dalam peredaran narkoba.


"Pemakai narkoba di Bengkalis tidak memandang usia. Kita lihat di Lapas Bengkalis kini penghuni berjumlah 1800 lebih, dan 80 terlibat narkoba. Artinya lebih dari 1000 penduduk Bengkalis masuk dalam jaringan narkoba, 'ungkap Kapolres.


Dijelaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi saja, namun seluruh elemen masyarakat harus melibatkan diri dalam pemberantasan narkoba.


Sehingga generasi  penerus di Bengkalis menjadi generasi cerdas agar masyarakat  semakin maju. Bila tidak peduli hal ini, anak bagaimana Bengkalis mau maju, jika generasinya sudah diracuni narkoba.


"Oleh sebab itu, mari dari semua pihak sama-sama bergandengan tangan menyelamatkan generasi dari kehadiran akibat narkoba ini, "harap Kapolres.**

TerPopuler