![]() |
| Ilustrasi (net) |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang pria berinisial A.U.S. (32) diamankan Polsek Mandau atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya, Kamis (04/06/26).
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami kekerasan fisik di rumahnya jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (03/06/26) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku yang diketahui merupakan pacar korban merasa kesal karena korban tidak segera membalas pesan darinya.
Saat mendatangi rumah korban, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir yang pecah dan bengkak.
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.
Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, "ujar Kompol Primadona.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan berupa penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi untuk melengkapi proses penyidikan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.**

