https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Kini Dikabarkan Sedang Diperiksa Kejagung -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Kini Dikabarkan Sedang Diperiksa Kejagung

, Juni 03, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

RIAUEXPRESS, JAKARTA - Kabar terbaru datang dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan kini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung menjemput Dadan pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Tak hanya Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dilaporkan turut dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.


Menurut sumber yang beredar, ketiganya diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait sebuah perkara yang saat ini masih dalam proses pendalaman. Namun hingga berita ini beredar, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan maupun status pemeriksaan terhadap para mantan pejabat tersebut.


Pikiran Rakyat masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut guna memastikan informasi yang berkembang di tengah publik. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti kasus apa yang sedang menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung.


Kabar mengenai pemeriksaan tersebut muncul tidak lama setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan melakukan pergantian pimpinan di lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program gizi nasional tersebut.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.


"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri, Rabu 3 Juni 2026.


Meski membenarkan adanya penggeledahan, Jefri belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani penyidik. Ia hanya menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung.


Menurutnya, penggeledahan merupakan prosedur yang lazim dilakukan ketika penyidik membutuhkan dokumen maupun barang bukti tambahan untuk mengungkap suatu perkara secara lebih komprehensif.


Hingga saat ini, Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan dokumen atau barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari kantor BGN selama proses penggeledahan berlangsung. Informasi mengenai hasil pengembangan kasus tersebut disebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan memasuki tahap yang lebih lanjut.


Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Belum ada keterangan tambahan mengenai pihak lain yang kemungkinan ikut diperiksa dalam proses tersebut.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari posisi Kepala BGN, sementara dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.


Pergantian tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.


Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang sedang diusut, termasuk kaitannya dengan penggeledahan kantor BGN dan pemeriksaan sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut. Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.**


Sumber: pikiran rakyat

TerPopuler