![]() |
| Foto Humas Polres Bengkalis |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan di Kecamatan Rupat Utara, September 2026.
Konferensi pers digelar sebagai komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum perusakan kawasan hutan di Riau. Turut hadir Direskrimsus Polda Riau, Kabid Humas, Pemda dan stakeholder terkait.
Sejumlah barang bukti dan dokumentasi kondisi kawasan di wilayah kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis ditampilkan sebagai bagian proses penegakan hukum.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Riau melakukan pencegahan dan penindakan sejalan dengan semangat Green Policing – pencegahan, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan penanaman pohon oleh Kapolda Riau bersama Duta Narkoba Sandi, Duta Lingkungan Ocan, perwakilan KLH dan Forkopimcam Rupat Utara sebagai upaya pemulihan kawasan hijau.
Kapolres Bengkalis menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Riau. Sinergi Polri, pemerintah dan masyarakat dinilai penting menjaga kelestarian lingkungan Bengkalis.**
Reporter; Budi
Editor: Tira

