https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE BB 111 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

BB 111 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis

, September 24, 2026
Prosesi pemusnahan BB di Kejari Bengkalis (foto: Budi)

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) dari 111 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Kamis (24/09/26).


Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Syahruddin, jajaran Forkopimda, TNI, Polri, dan tamu undangan lainnya.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, sementara barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.


Kepala Kejari Bengkalis Ade Indrawan mengatakan, Bengkalis bukan lagi sekadar jalur transit narkoba, melainkan sudah menjadi pasar peredaran.


"Kami dari Kejari Bengkalis mengapresiasi pihak Kepolisian, terutama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Bahkan saya baru tiga minggu bertugas di Bengkalis, sudah menandatangani pemusnahan BB narkoba mencapai 200 kilogram, "ujar Ade.


Ia menegaskan, Kejari berkomitmen tidak mentolerir segala bentuk tindak kriminal dan akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, "yang pungkasnya.**


Reporter: Budi

Editor: Tira

TerPopuler