https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Hasil Tangkapan di Bantan, Sabu 68 Kg Dimusnahkan -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Hasil Tangkapan di Bantan, Sabu 68 Kg Dimusnahkan

, September 16, 2026
Prosesi pemusnahan

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu 68.644,11 gram berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/09/26).


Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar diikuti Bupati Hj. Kasmarni Kajari Ade Indrawan, Anggota DPRD H. Zamzami, yang dihadiri Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, bahwa sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan di desa Bantan Air, dengan tiga orang tersangka, sekaligus melakukan penyegelan bangunan ruko di jalan Kelapapati Laut.


Terkait pemusnahan tersebut, Bupati Kasmarni mengapresiasi komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas narkotika, saat menghadiri pemusnahan  sabu


menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama.


"Di balik setiap gram narkotika, ada kehidupan yang terancam dan masa depan generasi yang dipertaruhkan," tegas Kasmarni.


Ia mengajak seluruh elemen memperkuat sinergi dan berpesan khusus kepada generasi muda agar tidak pernah mencoba narkotika.


Kegiatan dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, .**


Reporter: Budi

Editor: Tira

TerPopuler