https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Cabuli Anak Bawah Umur Sedang Tidur, Pemuda ini Diringkus Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Cabuli Anak Bawah Umur Sedang Tidur, Pemuda ini Diringkus Polisi

, Oktober 08, 2026
Tersangka pencabulan

RIAUEXPRESS, MERANTI - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi amankan pemuda berinisial MZ (19) atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kasatreskrim Iptu Mohammad Iqbalul Fikri membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (/8/10/26).


Peristiwa diduga terjadi Selasa (6/10) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Kec. Tebing Tinggi. Korban yang masih pelajar diduga menjadi korban saat tertidur.


Kasus terungkap setelah korban menceritakan kejadian ke teman via WhatsApp dan ke wali kelas di sekolah. Pihak sekolah lalu hubungi keluarga, dan keluarga melapor ke Polsek Tebing Tinggi.


Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar dan tim lakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek AKP J. A. Lubis. Pelaku diamankan di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.


Polisi juga amankan barang bukti pakaian terkait perkara. Pelaku disangkakan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.


Polisi imbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui dugaan kekerasan seksual terhadap anak.**


Reporter: Martin 

Editor: Tira

TerPopuler