![]() |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembinaan dan pengawasan pergaulan remaja, Senin (12/10/26) pukul 11.00 WIB di Ruang Sekretariat DPRD Meranti.
Rapat membahas langkah pencegahan dan pembinaan yang mengedepankan edukasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor.
Poin-poin rapat
1. Dinas Sosial (H. Rokhaizal): Belum ada laporan khusus. Laporan yang masuk lebih terkait pornografi dan seksual. Sarankan Satpol PP lakukan pendekatan persuasif kepada remaja yang berkumpul di luar jam wajar.
2. Dinas Pendidikan (Irwanto): Soroti pentingnya deteksi dini di jenjang SMP. Usulkan penguatan pembinaan di sekolah melalui tim penanganan di bawah koordinasi kepala sekolah, tidak hanya bertumpu pada guru BK.
3. Satpol PP (Boby Arfiyanda): Siap tindaklanjuti temuan di lapangan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.
4. Bagian Hukum (Bona): Jelaskan Perda No.5/2019 tentang ketertiban umum mengatur sanksi kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp2 juta. Penerapan tetap mengacu pasal dan prosedur hukum.
5. DPRD (Noli Sugiharto): Tekankan peran keluarga dan lingkungan tumbuh kembang anak dalam pembinaan generasi muda.
6. Kesehatan & Dinsos: Belum ada tenaga psikolog khusus. Dorong penguatan kapasitas guru dan penyediaan dukungan psikologis.
7. DPRD (Cun Cun & M. Tofikurrohman & Nina Surya Fitri): Dorong sinergi pemerintah, sekolah, keluarga, tokoh agama dan masyarakat. Evaluasi regulasi agar aspek pembinaan dan perlindungan pelajar lebih kuat. Hasil rapat akan disampaikan ke pimpinan daerah untuk tindak lanjut terkoordinasi.
DPRD menegaskan penanganan mengutamakan langkah pencegahan, edukasi, dan pembinaan, bukan hanya penegakan aturan.**
Reporter: Martin
Editor: Tira

