![]() |
| Ilustrasi |
RIAUEXPRESS - Sumpah Pemuda bukanlah sekadar teks sejarah yang dibacakan pada 28 Oktober 1928. Ia adalah simbol, ia adalah ikrar, ia adalah upaya pembebasan dari segala bentuk penindasan.
Pada saat itu, para pemuda dan pemudi dari berbagai suku, bahasa, dan daerah berkumpul. Bukan untuk membicarakan perbedaan, melainkan untuk menyatukan semangat juang mengusir penjajah. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia menjadi mantra perlawanan. Semangat itulah yang menggerakkan kemerdekaan.
Namun, 97 tahun setelah ikrar itu diucapkan, sebuah pertanyaan jujur harus kita ajukan: Apakah penindasan benar-benar telah berakhir setelah kita merdeka?
Jawabannya pahit. Penindasan masih berlangsung. Wajahnya saja yang berganti.
Jika dulu penindas itu datang dengan senjata dan bendera asing, kini penindasan hadir dalam bentuk kebijakan penguasa yang tidak berkeadilan bagi seluruh rakyat. Kebijakan yang dibuat di ruang ber-AC, jauh dari jeritan rakyat kecil di seluruh penjuru negeri.
Ketika seorang pemimpin membuat aturan yang hanya menguntungkan kroni, ketika anggaran rakyat dikorupsi, ketika keadilan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, maka itu adalah bentuk penindasan yang nyata.
Para penguasa yang korup adalah penindas gaya baru. Mereka adalah penghianat terhadap cita-cita Sumpah Pemuda itu sendiri. Mereka mengkhianati sumpah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Mereka lupa, kemerdekaan ini direbut dengan darah, bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi dan keluarga.
Karena itu, momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober ini seharusnya menjadi refleksi. Bagi pemuda hari ini, tugasnya bukan lagi mengusir penjajah dengan bambu runcing, melainkan melawan penindasan sistemik: melawan korupsi, melawan ketidakadilan kebijakan, melawan pembungkaman suara kritis.
Jika para pemuda 1928 berani bersatu melawan penjajah yang lebih kuat, mengapa pemuda hari ini harus diam melihat penindasan oleh bangsanya sendiri?
Sumpah Pemuda harus hidup kembali. Bukan sebagai seremonial upacara, tapi sebagai gerakan pembebasan.**
Laporan: Redaksi
Katagori: Opini

