RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Masyarakat Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan Koperasi Medang Kampai Dumai yang masih melakukan produksi di lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Warga menilai aktivitas koperasi tersebut sudah tidak memiliki dasar hukum karena masa tugasnya telah berakhir pada 17 Oktober 2026 malam. Dan aksi demo tersebut berada di lokasi kebun milik Acin.
Aksi demo ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai desa di Siak Kecil. Salah satu koordinator aksi, Izul, mengatakan bahwa penolakan ini merupakan suara bulat dari seluruh masyarakat.
"Yang demo ini keseluruhan masyarakat Siak Kecil. Ada yang dari Sungai Linau, ada dari Pakat J, Lubuk Muda, Rantau Panjang, Bandar Jaya. Pokoknya semuanya masyarakat sudah menolak Koperasi Medang yang sudah berakhir tanggal 17 bulan ini," tegas Izul di lokasi demo.
Izul mengungkapkan, penolakan warga diperkuat dengan adanya penegasan dari pihak Agrinas pusat. Menurutnya, Agrinas pusat telah menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penugasan baru maupun Surat Perintah Kerja (SPK) baru untuk pengelolaan lahan sitaan tersebut.
"Agrinas pusat sudah menegaskan surat tugas baru sekarang tidak ada penugasan lagi dan tidak ada SPK baru. Untuk sementara ini ditutup semuanya," jelasnya.
Warga Siak Kecil dengan tegas menolak pengelolaan lahan oleh koperasi dari luar daerah. Mereka mendesak agar seluruh kegiatan Koperasi Medang Kampai di wilayah mereka segera dihentikan total.
"Intinya masyarakat Siak Kecil menolak koperasi orang luar, Medang Kampai, apalagi sudah habis masa tugasnya tanggal 17 semalam," pungkas Izul.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Satgas PKH, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas koperasi tersebut guna mencegah konflik yang lebih besar di lapangan.**

