Soal Eksekusi Terpidana Mati 10 Napi Lapas Bengkalis, ini Kata Kalapas -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Soal Eksekusi Terpidana Mati 10 Napi Lapas Bengkalis, ini Kata Kalapas

, Februari 20, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Bengkalis, kini sudah ada10 orang terpidana mati perkara narkoba, yang belum diketahui kapan akan diekskusi.

Terkait hal ini, Kepala Lapas Bengkalis, Edi Mulyono, AMd.IP., S.Sos, SH, MH menyampaikan, bahwa Lapas itu ada tiga kualifikasi, yakni Lapas Scurity Minimum, Scurity Medium dan Scurity Maksimum.

"Sedangkan Lapas Bengkalis ini kelasnya masih Scurity Medium. Jadi bagi yang terpidana mati itu, akan ditindaklanjuti ke Lapas Maksimum Scurity. Sehingga mau tidak mau tetap dipindahkan, tinggal menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Riau, kapan waktunya akan dilaksanakan pemindahan ini, "terangnya, Kamis (20/02/20).

Yang terpenting, lanjut pria mantan Ka.Lapas di Tebing Tinggi, Medan ini menyebut, semua warga binaan di Lapas Bengkalis bisa merubah prilaku mereka lebih baik. Sebab sekarang ini refitilasi binaan itu prilaku warga binaan bisa berubah.

10 Napi narkona yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang berada di Lapas Bengkalis diantaranya Juliar, Dedi Purwanto, M. Hanafi, Rico Fernando, Andi bin Basri, M. Dahlan, Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan.**

TerPopuler