Kajari Bengkalis Sampaikan Serapan Anggaran dan Capaian Kinerja 2020 -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kajari Bengkalis Sampaikan Serapan Anggaran dan Capaian Kinerja 2020

, Januari 27, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH., MH didampingi Kasi Pidum Immanoel Tarigan, SH., MH, dan Kasi Intel Nico Fernando, SH., MH, menggelar Konferensi Pers terkait capaian kinerja Kejari Bengkalis selama tahun 2020 di ruang aula Kantor Kejari Bengkalis, jalan Pertanian, Rabu (27/01/21).





Kajari menyebut, dalam serapan anggaran dari dana yang digelontorkan Rp8.3 Milyar, mencapai serapan 78.20 persen, atau Rp5,189 Milyar. Dilihat dari angka, serapan memag berkurang, akan tetapi kinerja sudah mencapai 100 persen. Karena di masa pendemi COVID-19, proses persidangan melalui online, sehingga terjadi efektivitas penghematan anggaran.





Untuk bidang pembinaan, pihak Kejari Bengkalis telah mengelola 27 aplikasi operasional kantor, baik bagian Administrasi, Inteligen, Pidsus, Pidum, maupun Datun. 





Dibidang Inteligen, tahun 2020 ada 8 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah JMS), 4 kegiatan Jaksa Menyapa, juga kegiatan hukum diantaranya operasi intelijen pelacakan dan pengawasan aset.





Untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari telah melaksanakan 3 penyelidikan dan sedang melakukan proses penuntutan atas 4 perkara korupsi (3 perkara disidik di Kajari dan 1 perkara disidik polisi) dan pemulihan aset dari perkara korupsi sebesar Rp 3.9 milyar dari PT BLJ.





PNBP bagian Pidsus mencapai Rp4,550 Milyar, terdiri dari benda Rp100 juta, uang pengganti Rp490 Juta, barang rampasan atau lelang Rp3,960 Milyar, uang pelelangan Rp226,7 juta, dan biaya perkara Rp47.500 ribu.





Di Bidang Seksi Datun, penyelamatan uang negara Rp7,147 Milyar telah  berhasil memulihkan serta menyetorkan ke negara senilai Rp173,5 juta. Sedangkan untuk pemusnahan narkotika jenis sabu, ganja kering dan pil ekstasi 14.311.43 gram, dan 700 paket pemusnahan barang bukti lainnya. 





Kemudian pelelangan di Kantor Badan Pelelangan Negara (BPN) pada tanggal (24/03/20), menghasilkan Rp 3,96 M. Dan penjualan barang bukti secara langsung yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun Rp1.600 juta.





Selanjutnya, di bidang Seksi Pidana Umum (Pidum), telah menuntaskan 531 perkara, yakni perkara anak yang berkonflik dengan hukum sebanyak 21 perkara, anak yang menjadi korban 8 perkara, tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 183 perkara.





Selanjutnya, tindak pidana berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana lainnya sebanyak 116 perkara. Kemudian tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 203 perkara.





Khusus penanganan pidana mati kasus narkotika ada empat perkara, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan tinggal menunggu eksekusi. Yakni Muhammad Hanafi divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis tahun 2018, Suci Ramadianto divonis mati PN Bengkalis 2019 lalu, kemudian atas nama terpidana Rozali alias Zali, dan Sario.**





Editor: Tirawati


TerPopuler