22 Hari Polres Bengkalis Tangkap 38 Tersangka Narkoba, Mayoritas Pengedar -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

22 Hari Polres Bengkalis Tangkap 38 Tersangka Narkoba, Mayoritas Pengedar

, Maret 18, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam Operasi Antik dari sejak 28 Februari hingga 11 Maret kemarin, Polres Bengkalis setidaknya telah mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis narkoba.





Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, melalui Kanit Penyidikan Sat Narkoba, Iptu Toni Armando, bahwa dari 38 tersangka itu, dengan Barang Bukti (BB), 92 gram sabu, dan 4 butir pil ekstasi.





"Sedangkan rangking peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis selama operasi antik ini, ditingkat Polda urutan ke empat, "terang seorang putra Bengkalis ini, Kamis (18/03/21).





Dijelaskan, selama operasi antik, para tersangka tidak begitu menonjol yang rata-rata pengangguran, petani dan buruh. Dan tidak temukan dari, ASN, Polri, TNI atau pelajar.





Untul dijajaran Polsek sendiri selama Operasi Antik, hanya di Polsek Mandau yang mengungkap lima kali penangkapan. Kemudian Polsek Bukit Batu, Bantan Pinggir, Bengkalis, Rupat dan Rupat Utara semuanya 1 LP.





"Sedangkan, Polsek Siak Kecil selama operasi antik kemarin, tidak mengungkap peredaran narkoba. Lantaran saat itu, semua anggota turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman Karhutla, "jelas Toni lagi.





Menurutnya, dari 38 tersangka yang telah berhasil diamankan selama Operasi Antik, hanya 5 persen sebagai pengguna. Sedangkan 95 persen lagi adalah masuk katagori pengedar sesuai barang bukti yang berhasil diamankan.**


TerPopuler