Punya Jaringan, Polres Bengkalis Tangkap Ketua LSM Sedang Bawa Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Punya Jaringan, Polres Bengkalis Tangkap Ketua LSM Sedang Bawa Sabu

, Maret 23, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Salah seorang Ketua LSM di Bengkalis harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.





Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap ketua salah satu LSM berinisial HI (37) itu, Kamis (18/03/21) kemarin.





Sebelum menangkap HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian. Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI.





"Pada Kamis 18 Maret pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, " terang Hendra didampingi penyidik Satnarkoba Iptu Toni Armando, Senin (22/03/21). 





Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan ketua LSM. 





"Dipertanyakan kepada MZ darimana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfume jalan antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor Nmax, " pungkasnya. 





Diketahui, barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram. Untuk mempertanggung jawabkan terancam maksimal hukiman 20 tahun penjara, paling rendah 6 tahun penjara.**


TerPopuler