Sudahlah Hidup Numpang Dengan Gratis, Pelaku ini Malah Habisi Pemilik Rumah -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Sudahlah Hidup Numpang Dengan Gratis, Pelaku ini Malah Habisi Pemilik Rumah

, Mei 01, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satu kaki menjulur dari dalam kolam ikan milik warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, bernama Karyawan Ginting berakibat menggegerkan warga sekitar, karena sosok mayat korban kekerasan bernama Bambang Gunardi (37).





Berawal pada hari Selasa (06/04/21), adanya laporan kehilangan orang ke Polsek Pinggir. Teguh melaporkan kehilangan keponakannya. Sedangkan kakak korban Noni Rukmana bersama Ibunya melakukan pencarian di sekitar kolam ikan milik Karyawan Ginting, dan menemukannya dengan adanya salah satu kaki korban terlihat dipermukaan kolam, dalam keadaan tak bernyawa.





Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi bahwa, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan seseorang yang telah menumpang rumah korban berjalan sekitar dua bulan, diduga yang melakukan pembunuhan bernama Fauzan.





"Awalnya, dengan mendatangkan tim DVI Polda Riau untuk melakukan outopsi korban di RSUD Mandau, dan hasilnya pada tanggal 07/04/21, ditemukan ada dugaan pemukulan benda tumpul di leher korban menyebabkan patah tulang, dan robekan kantung jantung, sehingga mengakibatkan penyebab kematian, "terang Kasat, Jum'at (30/04/21).





Selanjutnya, setelah team mengumpulkan informasi dan keterangan tentang korban, diketahui ada salah satu teman korban yang telah numpang tinggal telah pergi bernama Fauzan alis Paus. Dan informasinya berada berada di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.





"Pada tanggal 15/04/21 pukul 03.30 WIBtepatnya 6 hari dari proses penyelidikkan, Kanit Pidum Ipda Fauzi bersama team menangkap Paus di kawasan kebun karet, wilayah Kcamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Dan hasil interogasi, Paus mengaku telah menghabisi nyawa korban, "tambah Kasat Meki. 





Dijelaskan, pembunuhan terjadi pada hari Kamis 01/04/21 pukul 20.30 Wib malam di sekitar kolam ikan tersebut. Dan alasan melakukan pembunuhan, karena korban telah menghina anak istri pelaku. Sehingga lantaran jengkel, pelaku langsung menghabisi korban dengan memukul dengan batangan besi dan mencekeknya.





Kemudian, pelaku mengikat tubuh koban dengan dua buah batu coran, untuk ditenggelamkan ke dalam kolam ikan. Setelah korban masuk ke air, pelaku  membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di sekitar wilayah Jambi dengan harga Rp.2,5 juta.





Fauzan alias Paus ini merupakan orang perantau datang ke duri untuj bekerja di kegiatan pembangunan jalan Tol Permai (Pekanbaru dan Dumai) yang dibawa temannya dari Jambi. Setelah habis kontrak bertemu seorang perempuan di Duri dan dijadikan Istri.





Namun setelah dianugerahi anak, Paus pisah rumah dengan Istri dan anaknya, karena terjadi cekcok. Kemudian numpang di rumah korban bernama Bambang Gunardi. Tapi baru 2 bulan menumpang, Paus malah menghabisi si empu rumah tanpa ampun hingga sampai tewas, dan ditenggelamkan dalam kolam ikan.





Tersangka Fauzan alias Paus diancam  pasal berlapis, yakni tentang pembunuhan dan pencurian, dengan hukuman penjara diatas 15 tahun.**


TerPopuler