Antisipasi Barang Terlarang, Tahanan Lapas Bengkalis Kembali Disidak -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Antisipasi Barang Terlarang, Tahanan Lapas Bengkalis Kembali Disidak

, Juni 01, 2021

BENGKALIS, RIAUEXPRESS – Berdasarkan Perintah Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) untuk melakukan penggeledahan serentak di kamar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Riau, Senin (31/05/21) malam.





Dalam razia di dalam tahanan Lapas Bengkalis ini, pihak petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Edi Mulyono, tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sehingga kegiatan razia itu tetap terjaga dari penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.





Kegiatan yang dilaksanakan serentak ini juga dilakukan di lapas kelas IIA Bengkalis yang langsung dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Edi Mulyono yang didampingi kepala Rupbasan Bengkalis Arian Suswanto dan segenap pejabat serta pegawai lapas.





Kalapas Edi Mulyono menyebutkan, bahwa giat penggeledahan yang dilakukan tersebut, dimulai ba'da sholat magrib sampai pukul 20:30 WIB.





"Giat penggeledahan ini sesuai perintah atasan yang dilaksanakan serentak malam ini, kita sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis, dan karena intruksi ini sifatnya dadakan maka personel dari Polres belum sempat hadir namun penggeledahan tetap dilanjutkan, "terangnya.





Disebutkan, penggeledahan ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang-barang terlarang di Lapas. Dan giat rutin tersebut, petugas kembali menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, Charger Barang-barang tajam lainnya.





"Adapun barang-barang yang ditemukan berupa 12 unit telepon genggam dan lengkap dengan pengecasnya, kabel-kabel, dan barang-barang taja seperti gunting, obeng dan besi semua langsung kita musnahkan, "ungkap Kalapas.





Menurut Kalapas, bahwa dalam penggeledahan tidak ditemukan narkoba di dua belas kamar dengan secara acak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran dalam kegiatan penggeledahan.





Ditambahkan, pemilik telepon genggam kalau ketahuan pasti akan diberikan sangsi. Dan Telepon genggam yang kami temukan malam ini tidak di kamar saja tetapi di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, Tong sampah dan disamping mesjid.





"Kegiatan ini rutin kita lakukan, dan ini adalah bentuk keseriusan Div Pas dalam memberantas narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya di lapas, "jelasnya.





"Kita akan lacak pemiliknya dan apabila ketahuan kita akan beri sangsi, dan apabila masuknya HP (Telepon genggam-Red) ada keterlibatan pegawai maka kita tidak segan-segan mengirimkan perugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau, "ungkap Edi.





Kalapas berharap dengan adanya penggeledahan rutin ini tidak adalagi permainan warga binaan dengan pihak luar terutama dalam bisnis narkoba.





Kedepannya, Kalapas berharap tidak ada lagi ditemukan hp di kamar. Pihaknya juga akan memasang blok jemer, agar ketika ada warga binaan yang berhubungan dengan pihak luar, dan akan sulit.**


TerPopuler