RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Meskipun Razia kamar hunian di lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis rutin dilakukan petugas masih saja menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti Gunting, kabel dan barang tajam lainnya yang berbahaya.
Razia di Lapas Bengkalis yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juni yang dimulai dari pukul 19:00 WIB kali ini gabungan bersama kepolisan di kamar Blok Hunian.
"Razia berlangsung pada hari Sabtu,12 Juni 2021 pukul 19.00 WIB sampai selesaib bang sebelum,Rapi lah, namun sebelumnya kita laksanakan apel, 'terang Kepala Lapas Kelas IIa Bengkalis, Edi Mulyono, Sabtu (12/06/21) tadi malam
Dijelaskan, untuk penggeledahan tim gabungan untuk mengacak kamar dan untuk razia malam ini ada 7 kamar yang langsung dipimpin Kalapas dan tim gabungan dari Personil Polres Bengkalis.
"Penggeledahan kamar hunian langsung saya pimpin dan Tim gabungan Personil Polres Bengkalis dengan total kekuatan personil lapas 34 orang dan 3 orang petugas wanita serta ditambah personil polres 4 orang, "tambahnya.
Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis yang di geledah yaitu kamar B5, B6, C1 dan Blok wanita. Dari hasil Razia tidak terdapat Narkoba namun Petugas masih menemukan barang terlarang , Seperti : HP (telepon genggam) 11 unit, Gunting 3 buah, Mancis gas 4 buah, Colokan listrik 1 buah, Kabel Listrik , Headfree 16 buah, Charger 14 buah, Casing, Sim card, Pisau kecil (cutter) 2 buah, sendok besi 6 buah, Tang 1 buah, gagang gergaji 1 buah, silet.
"Meskipun Razia rutin kita lakukan tetap saja ditemukan barang-barang yang dilarang di bawa ke dalam kamar, seperti gunting, kabel listrik, Tang dan lain-lain, "ungkap Edi.
Menurut dia, barang temuan hasil razia selanjutnya diinventarisir kemudian dimusnahkan. Dalam Pelaksanaan razia tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Kegiatan razia rutinan ini, merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Lapas Bengkalis, dalam upaya perang dab berantas. Disamping itu juga untuk menciptakan Lapas yanh bersih dari Barang-barang terlarang, "tutupnya.**