Di Hadapan Menteri Siti Nurbaya, Bupati Kasmarni Sampaikan Program Merangkai Pulau -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Di Hadapan Menteri Siti Nurbaya, Bupati Kasmarni Sampaikan Program Merangkai Pulau

, April 10, 2022



RIAUEXPRESS, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, mengundang Bupati Bengkalis Kasmarni, dan bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi, melakukan audiensi untuk memecahkan berbagai persoalan, Jum'at (08/04/22).

 

Untuk persoalan ini kabupaten Bengkalis yang belum ada titik terang yang sempat diajukan ke pihak KLHK, akan tetapi hingga saat ini masih belum menemui titik terang dan tindak lanjutnya.


Diantaranya program merangkai pulau, tentang izin penggunaan kawasan untuk pembangunan pelabuhan Ro-Ro Ketam Putih (Pulau Bengkalis)-Dakal (Pulau Padang), Kabupaten Meranti, serta perluasan TPA di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.


Kemudian, Dusun Bagan Benio yang saat ini masuk kedalam kawasan Suaka Giam Siak Kecil, Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Duri Barat yang saat ini terdapat ruas Trase jalan sepanjang 900 meter yang bersinggungan dengan kawasan SM Balai Raja, lalu perkebunan sawit rakyat  yang saat ini berada dalam kawasan hutan/suaka.


Juga persoalan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Bengkalis yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekitar 18.000 hektar. Akan tetapi hingga saat ini, yang direkomendasikan oleh Tim PPTKH tahun 2020 baru seluas 5.996,17 hektar.


Sedangkan dari Kabupaten Inhu, bupati Rezita Meylani Yopi menyampaikan masalah Daerah Aliran Sungai ( DAS), yang mana Sungai Inhu mengalami abrasi dan tercemar akibat adanya perambahan hutan nasional dan penambangan emas liar yang dilakukan oknum tertentu.


Menanggapi hal itu, Siti Nurbaya didampingi Sekjen Bambang Hendroyono menyampaikan, bahwa melalui Peta Indikatif areal perhutanan sosial seluas 1.297.843 hektar, yang merupakan jumlah terbesar untuk Sumatera, kini pihaknya telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Provinsi Riau.


Dari luas tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi seluas 191.222 hektar. Meskipun realisasinya masih berjalan lamban, akan tetapi pihak Kementrian akan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah.


"Adanya berbagai persoalan di sejumlah kabupaten dan kota di Riau, kita akan segera membentuk Tim Satgas dari unsur KLHK, Pemda, LSM, Akademisi dan tokoh masyarakat adat, "tuturnya.


Usai audiensi, Bupati Kasmarni mengatakan kepada wartawan, bahwa dengan adanya pertemuan diharapkan dapat menemukan titik terang, karena beberapa program dan kegiatan Pemkab Bengkalis sudah disiapkan, baik didanai melalui APBN maupun APBD.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kasmarni bersama Kaban Bappeda Rinto, Plt. Kadis LH Muhammad Azmir, Kadis Perkimtan Supardi, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadiskes dr. Ersan Saputra, Kadishub Agus Sofyan, Kadisbudparpora Edi Sakura, Kadis Kominfo Hendrik Dwi Yatmoko.


Kemudian, Sekretaris Bappeda Muhammad Firdaus, Kabag Hukum Mohd. Fendro Arrasyid, Kabag Umum Kevin Rafizariandi, Kabag Protokol dan Komunikasi Syafrizal dan lainnya.**

TerPopuler