P21: Polres Bengkalis Limpahkan ke Jaksa 2 ASN Dugaan Korupsi Rp2,9 M di Panwaslu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

P21: Polres Bengkalis Limpahkan ke Jaksa 2 ASN Dugaan Korupsi Rp2,9 M di Panwaslu

, Juli 12, 2022

Pelimpahan dua tersangka korupsi Panwaslu


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berangkat hasil dari berkas penyidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis dinyatakan sudah lengkap (P21), dua tersangka yang merupakan ASN Pemkab. Bengkalis aktif 3-5 tahun kedepan, yakni DS sebagai sekretaris dan RI Bendara Panwaslu Bengkalis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/07/22) siang. 


Proses pelimpahan berkas dan Satreskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipikor dengan dugaan korupsi mencapai Rp2,9 Milyar hibah dari Pemkab Bengkalis ke Panitia Pengawsan Pemilu (Panwaslu) Bengkalis tahun anggaran 2015 untuk kegiatan Pilkada Bupati periode 2015-2020 silam. 


Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SH., SIK melalui Kanit Tipikor IPTU Hasan Basri, bahwa perkara tersebut awalnya merupakan temuan BPKP Riau tahun 2017 lalu dengan angka kerugian Rp 719 juta, karena pengeluaran tanpa ada SPj. 


"Sehingga saat itu, pihak BPKP memerintahkan untuk segera mengembalikan ke Pemkab. Bengkalis. Namun karena yang bersangkutan mengembalikan diangsur dengan dipotong gaji setiap bulan dan berjalan hanya dua bulan, maka perkara tersebut dilanjutkan ke penegak hukum di tahun 2019 lalu, "ungkap dia. 


Dan ternyata, setelah dilakukan penyelidikan pihak Polres Bengkalis menemukan kerugian Rp2,9 Milyar, yang merupakan dana keluar tanpa ada pertanggung-jawaban (SPj).


"Sebenarnya yang lama penanganan untuk perkara ini adalah proses auditnya. Dan kita dalam memproses lebih lanjut tetap harus menunggu hasil audit tersebut, "tambah Hasan. 


Artinya, lanjut pria ini, setelah berkas dan kedua tersangka ini lengkap dan dilimpahkan, maka untuk perkara ini sudah menjadi kewenangan jaksa. "Dan sejauh ini hanya dua tersangka, akan tetapi jika di fakta persidangan nantinya muncul perkembangan temuan, maka tak menuntup kemungkinan akan menyusul tersangka baru lagi, "tutupnya.**

TerPopuler