Libatkan Masyarakat, Bawaslu Bengkalis Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Libatkan Masyarakat, Bawaslu Bengkalis Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

, Agustus 03, 2022

Foto bersama usai sosialisasi


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sekitar 50 peserta, laki-laki dan perempuan perwakilan desa dan kelurahan, mengikuti sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif Bagi Masyarakat Kelurahan dan Desa pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis di salah satu hotel, Rabu (03/08/22).


Kegiatan ini resmi dibuka Anggota Bawaslu Riau, Amirudin. Materi disampaikan oleh narasumber antara lain, Bawaslu Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).


Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu sangat penting. Masyarakat mampu mendeteksi sejak dini ataupun gerak gerik dan jika adanya potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu seperti politik uang, berita bohong atau hoax, sara dan lainnya.


Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis Usman, mengatakan, peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu juga harus maskimal.


Pentingnya pengawasan Pemilu salah satu caranya dengan mendeteksi jika ada gerak gerik atau potensial pelanggaran. Sehingga perlu peran banyak pihak dalam mengawasi Pemilu ini.


"SDM Bawaslu terbatas, jadi membutuhkan pastisipasi masyarakat dalam pengawasan dari setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu sangat penting untuk melibatkan seluruh masyarakat, "ungkapnya.


Menurut Usman, rakyatlah yang mempunyai kekuatan dan kedaulatan dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu memfasilitasi, jika peran semua pihak telah maksimal maka akan memperbaiki kualitas demokrasi.


"Karena Pemilu adalah instrumen penting dalam demokrasi, "ungkap dia.


Anggota Bawaslu Riau, Amirudin kesempatan ini mengakui ada keterbatasan SDM maupun anggaran dalam pengawasan Pemilu, sehingga sangat perlu adanya partisipasi masyarakat.


Pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu yang telah atau belumnya dieksekusi oleh KPU mengacu pada aturan, petunjuk teknis (Juknis), atau transparan.


Agar tidak terjadi benturan-benturan tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai eksekusi teknis tahapan. Berkualitas atau tidaknya pelaksanaan tergantung juga pengawasan.


"Sehingga Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Kita membutuhkan partisipasi masyarakat alam pengawasan Pemilu, "ujarnya.**

TerPopuler