Kabid SD Siak Supriadi: Tak Dibenarkan Tarik Dana ke Murid, Apapun Dalihnya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kabid SD Siak Supriadi: Tak Dibenarkan Tarik Dana ke Murid, Apapun Dalihnya

, Oktober 17, 2022
Bukti pungli ke anak didik yang diduga dilakukan pihak SD 06 Sialang Baru


RIAUEXPRESS, SIAK - Terkait adanya dugaan pungutan dana Rp 20-70 ribu/murid, oleh pihak sekolah SDN 06 Sialang Baru, kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak, provinsi Riau, dengan dalih mempercantik ruangan sekolah murid itu, ternyata tidak dibenarkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Siak.


Hal ini ditegaskan Plt. Disdik Siak H. Mahadar melalui Kabid SD Supriadi, bahwa pihak Dinas Pendidikan kabupaten Siak tidak membenarkan pungutan kepada murid oleh pihak sekolah manapun di kabupaten Siak.


"Kami tidak membenarkan adanya pungutan dana dari pihak sekolah kepada murid, apapun dalihnya, "ungkap kabid Suryadi baru-baru ini melalui pesan singkat.


Sebelumnya, SDN 06 Sialang Baru, kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak diduga melakukan pungutan dana kepada muridnya sebesar Rp20-70 ribu, dengan dalih untuk renovasi ruang sekolah agar lebih cantik.


Namun, dengan cara yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, menuai protes dari sejumlah wali murid, karena uang yang diminta dipatok jumlahnya, mengakibatkan berat bagi para wali murid yang ekonominya dibawah garis kemiskinan.


"Kutipan Rp70 ribu ini dipatokan pihak sekolah dan komite. Saya sendiri sudah bayar penuh sampai hutang dengan tetangga sebelah. Uang segitu mana ada ngak dipatokan, dan anak saya bilang harus bayar, "ungkap seorang wali mirid inisial AA, Senin (10/10/22) pekan lalu.


"Berat mas kutipan itu besar bagi saya, karena saya orang tidak mampu mas. Kalau bisa pihak sekolah jangan mematoklah, masa dipatok harus bayar Rp 70 ribu, "ujar wali murid lainnya inisial SB.


Disisi lain, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN O6 Sialang Baru, Herlina Agus ketika ditemui wartawan mengaku tidak tahu soal kebijakan tersebut. Dan menurutnya hal itu urusan komite sekokah.


Akan tetapi sayangnya, Kepsek Herlina Agus tidak mau memberikan nomor kontak dan enggan untuk memberitahukan nama ketua komite sekolah tersebut, sehingga belum diketahui, apa sebenarnya yang memotovasi diri melakukan pungutan dana ke anak sekolah.**

TerPopuler