Ganja Kering 47 Kg dari Sumbar Bawa ke Sumut, Seorang TSK Ditembak Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ganja Kering 47 Kg dari Sumbar Bawa ke Sumut, Seorang TSK Ditembak Polisi

, Januari 20, 2023
BB ganja 47 Kg di Polres Madina


MADINA - Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering mencapai 47 Kg siap edar, yang diangkut menggunakan mobil Kijang di desa Salambue, kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/01/23) sekitar pukul 03.30 WIB.


Selain puluhan ganja kering diamankan, petugas juga membekuk tiga orang yang berstatus kurir berada dalam mobil tersebut, yakni DF alias Dikto (21), BR alias Bintang (23), dan CP alias Nanda (21) asal kabupaten Limapuluh,  provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Hal ini disampaikan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi para perwira saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Madina, Jum’at (20/01/23).


"Karena seorang tersangka inisial CP melawan saat dilakukan tindakan, maka terpaksa CP kita lakukan tindakan tegas dan terukur, berupa timah panas di bagian betis sebelah kiri, "tegas Kapolres. 


Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Dan hasil dari interogasi ketiga tersangka itu, mereka membawa ganja kering atas suruhan warga kota Bukittinggi insial JN, dengan upah Rp7,5 juta, dan baru menerima Rp1,6 juta.


Untuk JN sendiri, lanjut Kapolres, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Madina. Sedangkan pemilik ganja merupakan warga kecamatan Panyabungan Timur, yang kini masih tahap penyelidikan.


“Sehubungan dengan narkoba ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi dan menjaga keluarga, agar terhindar dari perbuatan hal terlarang, "pesan dia.**


Sumber: klikinfo

TerPopuler