Kronologi Awal Sampai Terjadi Perampokan di Toko "Siang Malam" Gondol Rp70 Juta -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kronologi Awal Sampai Terjadi Perampokan di Toko "Siang Malam" Gondol Rp70 Juta

, Juli 22, 2023
BB hasil perampokan

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus pelaku perampok toko 'Siang Malam' jalan tengku umar, Bengkalis Kota dengan barang bukti Rp 70 juta rupiah, Senin (17/07/23) sekitar pukul 06.00 WIB. 


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melalui siaran persnya kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/07/23) pagi. 


J tersangka

Kronologi

Pelaku ini warga desa Kembung Luar, kecamatan Bantan inisial J alias Jep (50). Ia diringkus lantaran mengantar HI melakukan perampokan terjadi pada hari Senin (17/07/23) sekitar pukul 05.30 WIB. 


Senin pagi itu, pelaku HI dengan membawa senjata tajam (sajam) di tangan, membuka pintu ruko toko Siang Malam milik Edison (korban) dan langsung mengambil uang Rp105 juta rupiah yang tersimpan di meja laci toko. 


Karena ketahuan, korban langsung mengejarnya, dan uang yang digondol pelaku jatuh berjumah 35 juta. Namun karena tak mungkin dengan lari, korban  kembali ke toko dan mengambil motor untuk melanjutkan pengejaran.


Di jalan Hasanudin, korban sempat berduel dengan pelaku yang hanya pakai singlet dan kaki tanpa sandal. Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggondol 70 juta rupiah, meski korban sempat mengejarnya sampai kantor BPBD jalan A. Yani. 


Penangkapan

Setelah mendapatkan laporan, tim Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengejaran dengan mengecek urutan kejadian sampai di lokasi duel antara korban dengan pelaku. 


Tanpa waktu lama, J di ringkus petugas, sesuai keterangan saksi di lokasi, bahwa J menggunakan sepeda motor vario warna hitam putih, sedang mencari-cari sesuatu di lokasi tersebut. 


Senjata perampok

Di lokasi yang sama, petugas menemukan baju, pisau, dan uang Rp70 juta rupiah berada dalam selokan di pinggir jalan Hasanudin. J saat itu sempat mengelak, namun setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti akhirnya mengaku. 


Jadi, sejumlah barang bukti itu dibuang oleh HI. Sedangkan J mengaku mengantarkan temannya HI untuk melakukan perampokan di Toko Siang Malam tersebut.


Sebelum melakukan aksi, mereka sudah berjanjian akan bertemu di jalan Hasanudin. Dan hasil dari merampok itu  akan dibagi berdua.


"Saat ini, J kita masukkan dalam tahanan. Sedangkan HI berstatus DPO Reskrim Polres Bengkalis masih dalam pengejaran, "ungkap Kasat Reskrim. 


Selain uang tunai 70 juta rupiah dan tersangka J, petugas juga mengamankan barang bukti lain, seperti satu unit sepeda motor, sajam dan pakaian milik pelaku.**

TerPopuler