Diminta Tarik Ucapan Tak Diindahkan, Ketua PWI Bengkalis Resmi Laporkan Elida Netti -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Diminta Tarik Ucapan Tak Diindahkan, Ketua PWI Bengkalis Resmi Laporkan Elida Netti

, September 09, 2023
Ketua PWI Bengkalis bersama pengurus laporkan Elida Netti ke Polres Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berangkat dari Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, bernama Elida Netti, tidak menarik ucapan dan minta maaf atas dugaan penghinaan profesi wartawan, dan juga penyebaran informasi bohong (hoax), sesuai permintaan Ketua PWI Adi Putra beberapa waktu lalu.


Sehingga Adi Putra sebagai PWI Bengkalis langsung melaporkan prilaku ucapan yang mencederai profesi wartawan PH Elida Netti ke Polres Bengkalis, dan diterima pihak SPKT, didampingi sejumlah pengurus PWI, Jum'at (08/09/23) petang.


"Iya, sudah kita laporkan atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong. Tuduhan yang di lontarkan yang bersangkutan bahwa 80 persen Bengkalis tunduk ke Pemerintah dan wartawan receh tidak mendasar. Itu bentuk penghinaan terhadap kami profesi wartawan Kabupaten Bengkalis, "kata Adi Putra, Sabtu (08/09/23).


Di kantor PWI Bengkalis jalan Hasanudin, Adi Putra juga sampaikan, dalam laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dan juga saksi yang  berada di TKP saat itu. 


Bahkan, salah satu saksi dari pengurus PWI Bengkalis diundang pada konferensi pers sempat protes atas ucapan PH Ketua DPRD Bengkalis namun tidak digubris


"Bahkan, kita kecam melalui pemberitaan dan memberikan waktu kepada bersangkutan untuk klarifikasi, tidak juga dilaksanakan. Makanya kita sepakat membawa ini ke jalur hukum, "tegas Adi Putra.


Putra menegaskan, penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang digeluti hingga puluhan tahun ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi tuduhan terhadap profesi wartawan yang ada di Bengkalis tidak mendasar dan harus dibuktikan secara fakta. 


"Dasarnya apa dibilang wartawan di Bengkalis ini receh dan tunduk kepada pemerintah? Inikan harus dibuktikan secara fakta, jika tidak terbukti yang disampaikan Elida Netti, maka ini bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoax) terhadap profesi wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU pers tahun 1999, "tambahnya.


Peristiwa dugaan pelecehan dan penyeberan informasi bohong dilakukan oleh PH Elida Netti ketika ada kegiatan konferensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Khairul Umam bersama Wakil Ketua Syarial, Senin (04/09/23), terkait hak menjawab mosi tidak percaya dari 36 anggota Dewan.**

TerPopuler