Temuan Tulang Belulang Manusia di Kebun Sawit, Keluarga Tolak Autopsi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Temuan Tulang Belulang Manusia di Kebun Sawit, Keluarga Tolak Autopsi

, September 17, 2023
Temuan tulang belulang di dalam kebun sawit

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Setelah dilakukan visum pihak RSUD Mandau dipimpin dr. Gunung Nasution terhadap tulang-belulang manusia yang ditemukan warga desa Pematang Obo, kecamatan Bathin Solapan, Erni Herawati Pardede (46), di kebun sawitnnya jalan Hanglekir, Minggu (17/09/23).


Kemudian, sejumlah warga mendatangi Polsek Mandau untuk memastikan korban tersebut keluarga mereka atau tidak, dengan melihat identitas serta barang-barang dan pakaian yang ada ditemukan di sekitar jenazah korban.


Setelah dipastikan oleh warga, bahwa mereka membenarkan dan mengatakan, korban tersebut merupakan anggota keluarganya yang telah lama meninggalkan rumah.


Kemudian, pihak Polsek Mandau melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengaku anak jenazah korban yakni Hasiholan Simanjuntak (40), dan keluarga bernama James M. Simanjuntak (47) ywarga desa Pematang Obo.


Demikian yang disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui siaran persnya malam ini, bahwa Hasiholan yang mengaku anak dari jenazah korban katakan, ibunya sebelumnya sudah meninggalkan rumah sejak hari Minggu (03/09/23) pukul 10.00 WIB.


"Anaknya katakan, ibunya pergi untuk beribadah di Gereja yang jaraknya kurang lebih 1 Km dari rumahnya di jalan Tegal Sari Ujung. Dan tempat ditemukan korban diakuinya bukan jalur ibunya menuju Gereja, "terang Kapolsek. 


Dijelaskan, Hasiholan mengaku ibunya 

tidak memiliki riwayat penyakit, dan sudah sering meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga dan kembali lagi ke rumah. Sehingga keluarga tidak ada melaporkan ke pihak Kepolisian.


"Anak korban juga sampaikan, selama ini ia tinggal bersama Ibunya yang merupakan anak tunggal. Ia sendiri telah beristri dan memiliki 3 anak yang  tinggal satu rumah dengan korban. Sedangkan ayahnya sudah meninggal sekitar 12 tahun lalu, "beber Kapolsek lagi.


Untuk selanjutnya, karena anak tunggal korban setelah sepakat dengan keluarga besar Hasiholan, menolak jenazah korban dilakukan autopsi, dan keluarga bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan proses otopsi.


"Pada saat proses visum, di kantong celana jenazah korban ditemukan sejumlah uang Rp 1,8 juta, dan sudah kita serahkan ke pihak keluarga, "jelas Kapolsek lagi. 


Untuk hasil visum di RSUD Mandau diantaranya, jenazah korban ditemukan dalam keadaan bentuk tulang belulang, tulang tengkorak kepala dalam keadaan utuh, tulang rusuk sebelah kanan dengan jumlah 8 dan kiri 7, 1 tulang scapula (tulang punggung) bagian kanan.


Kemudian, ditemukan 2 tulang Clavicula kiri dan kanan, tulang sacrum (pelvis /tulang pinggang) masih utuh. pemur (paha) kanan dan kiri, tulang paha bagian kiri masih terdapat daging, dan tulang Fibia dan Fubula (Betis) bagian kanan dan kiri.


Lalu, di TKP juga ditemukan baju borkat warna merah, dan rok panjang warna tidak dapat ditentukan dan celana panjang warna coklat. Di kantong celana korban sebelah kanan ada uang Rp1,8 juta.**

TerPopuler