Coba Larikan Cincin di Toko Emas Harga Rp 18 Juta, Akhirnya Pria ini Diamankan Warga -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Coba Larikan Cincin di Toko Emas Harga Rp 18 Juta, Akhirnya Pria ini Diamankan Warga

, Maret 16, 2024
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang lelaki yang mencoba melarikan cincin emas di toko Emas Tulen jalan Tebing Tinggi, kelurahan Kota Selatpanjang berhasil diamankan oleh warga, Sabtu (16/03/24) sekitar pukul 14.45 WIB.


Sehingga setelah korban pemilik toko bernama May Git melapor, jajaran Sat Reskrim Polres Meranti langsung menuju TKP dan sekaligus mengamankan pelaku yang semula sudah diamankan warga.


Menurut Kasat Reskrim Polres Meranti, 

Iptu Antonius Gion Dodi Simamora mengatakan, bahwa petang tadi awalnya ada seorang lelaki datang ke toko emas tersebut, dan mengatakan kepada pemilik toko ingin melihat cincin permata merah.


Setelah cincin terebut diterima pria tersebut, langsung memasukkan ke jarinya. Ketika pemilik toko sedang menghitung menggunakan kalkulator, lelaki tersebut langsung hendak meninggalkan lokasi.


Karena pemilik toko telah menyadari ada gelagat jahat dari pelaku, ia langsung berteriak "itu belum dihitung". Sehingga warga sekitar langsung mengamankan pelaku tersebut. Sedangkan Cincin Emas Permata sudah dimasukan ke dalam saku pelaku.


"Cincin emas permata yang sempat dibawa oleh pelaku seharga Rp18 juta rupiah, "terang Kasat Reskrim Iptu Antonius Gion Dodi Simamora.


Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan selain cincin permata, juga berupa sepeda motor Suzuki Shogun RR.**


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler