![]() |
| Polsek Rupat Utara lakukan pencegahan terhadap TPPO akan diberangkatkan ke Malaysia |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran tim Opsnal Polsek Rupat Utara mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah rumah jalan Sri Menanti, desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kamis (06/11/25) pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang diamankan seorang petani inisial R (38) yang merupakan pemilik rumah tempat penampungan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dijadikan penampungan calon PMI ilegal.
“Tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, dan di tempat tersebut ditemukan berhasil mengamankan dua orang calon PMI ilegal yang mencoba kabur melalui pintu belakang rumah, "terang Kapolres, Senin (10/11/25).
Kemudian petugas kembali menemukan tiga orang calon PMI ilegal lainnya serta pemilik rumah berinisial R. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku sudah dua malam menginap dan akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.
Dari hasil pemeriksaan awal, para PMI ini sebelumnya sempat menginap di Penginapan Jaya di Desa Pangkalan Nyirih bersama 16 orang lainnya selama tiga hari, dan mereka sempat akan diberangkatkan ke Malaysia, namun gagal, sehingga sebagian dari mereka terlantar di pantai.
Kemudian tiga orang laki-laki yang salah satunya adalah R menjemput para PMI tersebut menggunakan sepeda motor. Sebanyak 10 orang PMI kemudian ditempatkan di rumah R untuk menunggu waktu keberangkatan, sementara empat orang lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap R, diketahui bahwa ia bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial DK dan DD, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Selanjutnya, petugas membawa pemilik rumah dan lima orang PMI ilegal ke Mapolsek Rupat Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Kamis (06/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB, tiga orang PMI lainnya menyerahkan diri ke Polsek Rupat Utara.
Saat ini, terduga pelaku R telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, para PMI ilegal ditempatkan di lokasi yang aman untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.**

