https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Isi Kekosongan, Aswas Kejati Dwi Astuti Beniyati Jabat Plt Kajari Bengkalis -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Isi Kekosongan, Aswas Kejati Dwi Astuti Beniyati Jabat Plt Kajari Bengkalis

, Juni 01, 2026
Kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian (foto net)

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Pasca Nadda Lubis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memasuki masa purna tugas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.


Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan penegakan hukum, Kajati Riau menunjuk Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Dwi Astuti Beniyati, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bengkalis, berlaku sejak 25 Mei 2026 berdasarkan surat keputusan diterbitkan oleh I Dewa Gede Wirajana.


Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikkrullah, bahwa langkah tersebut diambil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, agar seluruh agenda penegakan hukum, pelayanan publik, dan administrasi kelembagaan tetap berjalan normal


“Penunjukan ini dilakukan agar roda organisasi Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berjalan sebagaimana mestinya dan seluruh tugas kelembagaan dapat terlaksana dengan baik, "jelasnya, Senin (01/06/26).


Ia berharap, jajaran Kejari Bengkalis tetap menjaga semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis, sambil menunggu penetapan pimpinan definitif.**

TerPopuler