https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polres Meranti Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Meranti Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

, Juli 29, 2026
Foto Istimewa

RIAUEXPRESS, MERANTI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Meranti  mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dengan mengamankan empat pengedar beserta sejumlah barang bukti sabu dengan total 22,60 gram, Jumat (24/07/26).


Menurut Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, bahwa pengungkapan itu berangkat hasil pengembangan informasi dari masyarakat.


Pertama Jumat (24/07/26) dini hari di rumah jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi diamankan AT alias O (40) dengan barang bukti 3,20 gram sabu dalqm dompet.


"Dari hasil interogasi sabu berasal dari dua orang dan berhasil diringkus WA alias A berhasil diamankan rumah di Jalan Handayani Selatpanjang Timur , dan WH alias K di jalan Mahmud Ujung, desa Banglas tanpa barang bukti, "terang AKP Jimmy, Selasa (28/07/26).


Kemudian kasus kedua dari informasi masyarakat petugas berada di jalan Sulam, Desa Banglas, seorang pengedar SA (58) diringkus dengen barang bukti dua paket sabu masing-masing 18,78 gram dan 0,66 gram.**


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler