RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis mengikuti kegiatan penyuluhan hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/26).
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Polda Riau ini mengangkat materi KUHP–KUHAP dalam Satu Peta melalui Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dan Prof. Dian Ekawaty Ismail.
Dalam paparan, kedua narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai pembaruan hukum pidana nasional, keterkaitan antara KUHP dan KUHAP, serta pentingnya ketepatan dan kehati-hatian dalam penerapan hukum pada setiap proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kasat Polair, dan KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Mapolda Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, penyuluhan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas personel.
“Melalui penyuluhan hukum ini, personel Polres Bengkalis diharapkan semakin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat,” ujar Eko.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.**

