Lapas Bengkalis Ikuti FGD di Kanwil Kemenkumham Riau -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Lapas Bengkalis Ikuti FGD di Kanwil Kemenkumham Riau

, Juli 24, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Menindak-lanjuti petunjuk Direktur Jendral Pemasyarakatan, Kemenkumham Riau undang seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis, untuk mengikuti kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD), yang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, Kamis, (22/07/21).

Kegiatan ini terpusat di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau bertemakan "Tindakan Pengamanan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan se Riau".

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono, bahwa sebelum kegiatan dimulai, para peserta diwajibkan mengikuti apel pagi, untuk dilakukan pemeriksaan pasukan. Sedangkan kegiatan dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal.



"Saat itu, Kakanwil menyampaikan, bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan. Karena nantinya akan berpengaruh terhadap berbagai aspek, "terang Kalapas, Edi Mulyono, Sabtu (24/0721).

Artinya, jika timbul sebuah gangguan keamanan dan ketertiban, maka dalam melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tidak akan terlaksana dengan baik dan efektif. Bahkan mungkin akan timbul persoalan baru yang akan lebih parah lagi.

"Oleh karena itu, kegiatan FGD ini sangat penting bagi para petugas Lapas dan Rutan, untuk mengetahui cara menjaga dan melakukan pembinaan yang baik dan bijak terhadap seluruh WBP yang ada, "ujar Kalapas Edi menirukan arahan Kakanwil Pujo Harinto.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal menyampaikan dalam arahannya, bahwa lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Bukan menunggu kejadian, baru diperbaiki.

"Pak Hilal kemarin juga menyinggung tentang masih adanya peredaran Hp dan narkoba dalam Lapas dan Rutan. Dan hal ini menjadi perhatian serius pihak Kadivpas, agar setiap oknum yang terlibat untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, "jelas Edi lagi.

Dijelaskan, FGD itu dilakukan dengan metode diskusi kelompok, dengan fokus tentang peredaran gelap narkoba dan handphone ke dalam Lapas, yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas.**


TerPopuler