RT/RW, LKMD Tuntut Dana Operasional Tunda Bayar 2017, Kades Air Putih Jawab Begini -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

RT/RW, LKMD Tuntut Dana Operasional Tunda Bayar 2017, Kades Air Putih Jawab Begini

, Januari 19, 2024
Ilustrasi 


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tunda bayar Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 silam, telah dicairkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di bulan Desember 2023 lalu sebesar Rp.65 Miliar untuk puluhan desa se-Kabupaten Bengkalis


Kendati dana tersebut telah diterima oleh pihak Pemerintahan Desa (Pemdes), namun persoalan baru malah muncul terutama bagi para perangkat Desa ataupun mantan dari perangkat Desa tertentu.


Karena, perangkat Desa yang telah merasa bekerja di tahun 2017 lalu belum menerima dana operasionalnya, lantaran terjadi tunda bayar. Namun setelah dicairkan Pemkab Bengkalis diakhir tahun 2023 lalu, mereka tidak juga menerima dana operasional tersebut dari Pemdes yang dimaksud.


Hal itu terjadi di Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, sejumlah perangkat Desa dari 10 Ketua RT, 4 Ketua RW, LKMD berjumlah 9 anggota, serta operasional pihak lembaga PAUD, mengaku sejauh ini tidak menerima dana operasional setelah dicairkan dana tunda bayar oleh Pemkab Bengkalis.


"Kami heran, Pemdes Air Putih sejauh ini tidak mau membayarkan dana operasional yang telah dicairkan Pemkab Bengkalis akibat tunda bayar di tahun 2017 lalu. Sedangkan kami tahun itu sudah bekerja sesuai SK Desa, "ujar mantan Ketua LKMD Desa Air Putih, Zulkarnaen bersama sejumlah Ketua RT dan RW, Jum'at (19/04/24).


Ia katakan, bahwa ADD yang dicairkan dari sebab tunda bayar tahun 2017 untuk di Desa Air Putih sekitar Rp 461 juta. "Jadi uang itu sebenarnya dikemanakan oleh Pemdes Air Putih, karena kami tidak menerima uang tunda bayar yang seharusnya sebagai hak kami, "katanya lagi di Bengkalis.


Sementara itu, salah satu Ketua RT Desa Air Putih, Efendi alias Atan di tempat yang sama katakan, bahwa setelah dana tunda bayar diterima pihak Desa, mayoritas Ketua RW dan RT diundang oleh Kepada Desa (Kades) Air Putih, Muhammad Syaifudin.


"Dalam pertemuan itu, Kades Syaifudin ini hanya menjelaskan tidak bisa mengeluarkan dana operasional tunda bayar karena tidak ada SPJ nya. Tapi ia tidak menjelaskan dikemanakan uang itu, karena kami tidak menerimanya. Sedangkan Pemkab Bengkalis mencairkan itu, kami yakin sesuai yang telah dikerjakan, "jelasnya.


Ia jelaskan, tunda bayar untuk di Desa Air Putih tahun 2017 pada bulan Oktober, November, dan Desember. Jika dihitung-hitung dan dikali-kalikan secara keseluruhan untuk perangkat Desa dari RT/RW, LKMD dan lembaga lain PAUD mencapai sekitar Rp 30 jutaan yang seharusnya mereka terima.


Sementara itu, Kades Air Putih Muhammad Syaifudin ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dana operasional itu ada namun tidak bisa dikeluarkan, lantaran tidak ada SPJ nya.


"Saya sudah mencari arsip SPJ kegiatan  tahun 2017 di kantor, tapi tidak ada. Dan saya juga sudah komunikasi dengan bendahara yang bertugas di desa tahun 2017 lalu, tapi katanya juga tidak ada SPJ kegiatan. Oleh sebab itu saya tidak berani mengeluarkan dana operasionalnya, "jelas Kades.


Akan tetapi, dana operasional yang seharusnya diterima oleh sejumlah perangkat Desa dari tingkat RT/RW hingga LKMD dan PAUD mencapai sekitar hampir Rp 30 jutaan itu, Kades ini tidak juga sampaikan dana tersebut dikemanakan.**

TerPopuler