https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Sejak 2007 PT PR Kelola Kebun Sawit di Rupat Capai 4,5 Ribu H, Masyarakat Tuntut Plasma -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Sejak 2007 PT PR Kelola Kebun Sawit di Rupat Capai 4,5 Ribu H, Masyarakat Tuntut Plasma

, Oktober 18, 2025
Pertemuan kelompok masyarakat Rupat melakukan tuntutan ke PT PR untuk dibangun Plasma

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Masyarakat desa Darul Aman, kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis sudah sekitar sepekan hingga kini terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut bangun kebun masyarakat (Plasma) kepada perusahaan perkebunan sawit PT. Priatama Riau, Sabtu (18/10/25).


Tuntutan masyarakat tersebut berdasarkan  Pasal 40 Permentan No. 98 Tahun 2013, yang salah satunya pihak perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan dalam kurun paling lama waktu 3 tahun (huruf f).


Hal itu juga setelah Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan, menjadi kewajiban perusahaan setelah untuk mengusahakan tanah yang dikuasai oleh negara dikelola perusahaan, sehingga hak Plasma bagi masyarakat wajib diterima untuk keperluan pertanian, perikanan, ataupun peternakan.


Sedangkan perusahaan perkebunan sawit PT. PR di pulau Rupat tersebut mencapai 4,5 ribu hektar sejak tahun 2007 lalu. Sehingga berdasarkan pasal 40 Permentan No. 98 Tahun 2013, huruf (f) menyebut paling lama tiga tahun pihak perusahaan seharusnya sudah memulai untuk membangun plasma. 


Namun lahan yang dikelola menjadi kebun sawit sudah berjalan sejak 2007 silam, namun tidak dibangun plasma untuk masyarakat. Artinya jika perusahaan  tidak membangunkan kebun masyarakat atau plasma bisa dikenai sanksi administratif, paling berat berupa pencabutan izin.


"Persoalan menjadi semakin melebar setelah ratusan masyarakat Rupat melakukan unjuk rasa menuntut dibangunkan nya plasma kepada pihak perusahaan, dan hingga sampai detik ini nadi-nadi terus bergejolak dan bergetar di pulau Rupat, "ujar Usman warga setempat.


Seiring dengan unjuk rasa masyarakat Rupat tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan  bersama Sekda dr. Ersan Saputra turun langsung ke desa Darul Aman disambut Humas PT. Priatama Riau, Thomas dan masyarakat Rupat, Jum'at (17/10/25).


Kedatangan mereka ini merupakan respon cepat terhadap aksi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Darul Aman terkait sengketa dengan PT. PR untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak (masyarakat-perusahaan).


"Kami dari Pemkab Bengkalis berharap PT. PR dapat mengambil kebijakan yang bijaksana agar masalah ini tidak berlarut-larut. Perpanjangan HGU akan kami kaji ulang, terutama karena IUP perusahaan belum ada, "ujar Sekda Ersan.

 

Sementara itu, Kapolres Budi Setiawan mengatakan, bahkan pihaknya hadir dengan posisi netral yang mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap kepada PT. PR untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat, agar terselesaikan dengan baik.

 

Menanggapi hal ini, Humas PT. Priatama Riau, Thomas, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan lahan plasma sebesar 20% di luar HGU inti, serta mengharapkan pendampingan dari Pemkab Bengkalis dalam prosesnya.

 

Selanjutnya, Kapolres dan Sekda menyempatkan diri berdialog langsung dengan massa aksi. Jefri, selaku Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Darul Aman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian pemerintah daerah.**

TerPopuler