https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Dugaan Selewengkan Solar Subsidi Nelayan, Koperasi Pambang Pesisir Akui Sudah Dipanggil Polisi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Dugaan Selewengkan Solar Subsidi Nelayan, Koperasi Pambang Pesisir Akui Sudah Dipanggil Polisi

, November 19, 2025
Ilustrasi (foto net)

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Pambang Pesisir yang salah satunya usaha bidang Agen Solar Subsidi untuk nelayan sedang mengalami kegoncangan, akibatnya sudah beberapa hari belakangan tidak beroperasi lagi.


Kegoncangan usaha itu lantaran, salah satu nelayan telah melaporkan pihak Agen ke Polres Bengkalis, karena nelayan merasa dirugikan berupa, setiap Solar subsidi masuk, jatah 103 kapal nelayan yang seharusnya full diterima, disunat di hari-hari dan nelayan tertentu yang sudah berjalan selama 2 tahun lalu.


Kemudian, harga Solar Subsidi Rp.6.800/liter untuk nelayan tersebut, di hari tertentu jatah untuk nelayan secara acak atau bergantian hanya diberikan jatah separuh, dan separuhnya lagi diduga disimpan untuk dijual ke pengusaha Tambak Udang dengan harga Rp.8.000 lebih per liter.


Selanjutnya, pihak Agen juga dilaporkan telah memungut uang Rp400 ribu/bulan kepada nelayan atau kelompok nelayan yang kabarnya untuk Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, dengan modus untuk memperlancar urusan Solar Subsidi.


Sebenarnya aksi tersebut diduga sudah lama dirasakan oleh nelayan, hanya saja, selama ini mereka tidak ada yang berani bersuara. Karena resikonya tidak mendapatkan jatah BBM Solar Subsidi dan diancam akan dilaporkan pencemaran nama baik dan sebagainya.


Namun akhir-akhir ini, cobaan untuk pengurus koperasi datang. Pertaka berawal dari penolakan oleh pengurus koperasi terhadap salah seorang masyarakat desa lain yang ingin membeli BBM Solar subsidi. Masyarakat tersebut tidak terima dan berujung laporan di Polres Bengkalis.


Terkait laporan ke Polres Bengkalis tersebut, Manager Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Pambang Pesisir, Sahak, ketika dihubungi wartawan mengaku telah dipanggil pihak Kepolisian, dan bahkan ia juga mengaku pihak Pelapor juga sudah dipanggilnya.


"Ya, saya dan pelapor sudah dipanggil pihak Polres Bengkalis, "katanya beberapa hari lalu.


Terkait tuduhan terlapor yang sudah masuk pelaporan ke Polres Bengkalis itu, ia membantahnya, bahkan ia sempat terkejut pihaknya telah mengurangi jumlah Kouta sampai 5 liter setiap 1 drum untuk nelayan yang sudah berjalan selama 2 tahun lalu.


Namun, ketika dikonfirmasi wartawan soal Solar Subsidi juga dijual kepada pengusaha industri Tambak Udang yang seharusnya diperuntukkan untuk nelayan itu, Manager terdiam, malahan ia mengaku sedang sibuk mengurus anaknya yang sedang sakit.


Kemudian, karena sudah dilaporkan ke Polres Bengkalis dan soal tuduhan tersebut dibantahnya, namun pihak Manager Sahak mengaku belum ada gambaran akan melapor balik terhadap pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik koperasi.


"Belum ada keinginan untuk melapor balik, "kata Sahak lagi ketika dihubungi.**


Laporan: Mustafa Kamal

TerPopuler